Tak Perlu Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 di BPJS Ketenagakerjaan, BSU Gaji Cair Bawa Tanda Ini

- 30 April 2022, 16:12 WIB
Login BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk cek daftar penerima bantuan subsidi upah 2022, yuk ketahui info BLT Subsidi Gaji terbaru.
Login BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk cek daftar penerima bantuan subsidi upah 2022, yuk ketahui info BLT Subsidi Gaji terbaru. /Tangkap layar: instagram.com/@kemnaker

Basis data penerima BSU Subsidi Upah juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Arinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

TERBARU HARI INI: 4 Tanda Penerima Bantuan Subsidi Upah Mei 2022, Tak Perlu Cek Link BSU Kemnaker dan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Cek Jadwal BSU Subsidi Upah 2022 Kapan Cair via 4 Status Ini, SMS BPJS Ketenagakerjaan Jika BLT Tidak Cair

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," katanya.

Baca Juga: Jangan Kaget Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair Usai Login Link Ini, Cek Daftar Pekerja yang Diusulkan Dapat BSU

Sebenarnya, ada 2 link cek penerima BSU Subsidi Gaji. Selain Kemnaker, terdapat link untuk cek daftar penerima BLT yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kini ada pemberitahuan terbaru yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Jika lolos jadi penerima BSU, akan dapat notifikasi langsung dari lembaga tersebut. HR biasanya akan menghubungi via WA.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x