Pengumuman Hari Raya Idul Fitri 2022 Dicek di Sini, Penetapan Lebaran Menurut NU, Kemenag dan Muhammadiyah

- 29 April 2022, 14:31 WIB
Ilustrasi - informasi pengumuman hari raya idul fitri bisa diketahui di sini serta penetapan lebaran menurut NU, Kemenag, dan Muhammadiyah.
Ilustrasi - informasi pengumuman hari raya idul fitri bisa diketahui di sini serta penetapan lebaran menurut NU, Kemenag, dan Muhammadiyah. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Namun terdapat kriteria hilal Syawal yang ditentukan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Terdapat pembaruan dari kriteria sebelumnya yang sudah ditentukan MABIMS, jika sebelumnya 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.

Baca Juga: Bacaan Tahlil dan Doa Ziarah Kubur NU Lengkap, Simak Pula Urutan Tahlil Ziarah untuk Lebaran Idul Fitri

Kriteria terbarunya yaitu posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal, yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," kata Kamaruddin Amin dikutip dari laman resmi kemenag.go.id.

Dengan begitu posisi hilal pada 1 Mei 2022 masih belum memnuhi syarat, maka kemungkinan Idul Fitri 2022 akan jatuh pada 2 Mei 2022.

Baca Juga: Cara Membuat Kastengel Sederhana untuk Pemula dengan Rasa Gurih dan Enak Sebagai Kue Lebaran Idul Fitri 2022

Jawaban dari pertanyaan tanggal berapa Idul Fitri 2022 bisa diketahui atau dicek melalui pengumuman penetapan Hari Raya Idul Fitri 2022 setelah Sidang Isbat.

Pengumuman penetapan Hari Raya Idul Fitri 2022 bisa Anda cek melalui siaran langsung sidang isbat pada hari Minggu, 1 Mei 2022, setelah proses pengamatan hilal di 99 titik pemantauan

Siaran langsung pengumuman sidang isbat akan disiarkan melalui TVRI sebagai TV pool atau melalui live streaming media sosial Kemenag. Untuk jadwal lengkapnya nantinya akan diinfokan di laman Instagram resmi Kemenag, @kemenag_ri.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah