Dengan demikian, jika merujuk kepada tanggal yang telah ditetapkan oleh Muhammadiyah tersebut maka Hari Raya Idul Fitri akan diperingati sekitar 3 hingga 4 hari yang akan datang.
Disisi lain, Nahdhatul Ulama atau NU rencananya akan melakukan penetapan mengenai kapan tanggal Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran dengan melakukan pengamatan terlebih dahulu.
Rencananya proses pengamatan atau rukyatul hilal akan dilakukan oleh NU yaitu pada tanggal 1 Mei 2022 atau yang bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1443 H.
Proses untuk melakukan pengamatan hilal tersebut rencananya juga akan dilakukan oleh Kemenag pada tanggal yang sama di sejumlah titik lokasi yang tersebar di Indonesia.
Hasil dari pengamatan hilal maupun dari proses hisab tersebut nantinya akan dilakukan dalam Sidang Isbat seperti yang telah ditetapkan jadwalnya yaitu pada Minggu 1 Mei 2022.
Terkait dengan syarat ditetapkannya telah memasuki Idul Fitri atau Lebaran sendiri akan merujuk pada aturan yaitu jika kenampakan bulan atau hilal telah berada minimal 3 derajat pada orbit.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai penjelasan Hari raya Idul Fitri berapa hari lagi dan kapan tanggal yang ditetapkan oleh NU, Muhammadiyah, beserta jadwal Sidang Isbat Kemenag.***