Meskipun memiliki waktu wajib yaitu pada saat malam sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri, namun proses pengumpulan Zakat Fitrah kepada amil telah dapat dilaksanakan dalam waktu Ramadhan.
Baca Juga: Cara Menghitung Zakat Mal Lengkap dengan Contoh Berapa Besaran Uang atau Emas yang Harus Dizakatkan
Mengenai berapa besaran yang dapat dikeluarkan dalam rangka membayar Zakat Fitrah sendiri dapat dilakukan dengan memberikan bahan pokok seperti beras maupun menggantinya dengan uang.
Dikutip dari laman Baznas.go.id, besaran atau jumlah yang harus dibayarkan dalam rangka membayar Zakat Fitrah yaitu jika menggunakan beras atau makanan pokok yaitu 2,5 kilogram atau setara dengan 3,5 liter.
Jika akan menunaikan Zakat Fitrah dalam bentuk uang pun juga diperbolehkan, nantinya dapat dilakukan dengan mengetahui harga beras sesuai dengan ukuran tersebut.
Pada saat melakukan Zakat Fitrah terdapat tata cara yang dapat dilakukan yaitu baik dengan melakukan pembayaran baik secara langsung kepada orang yang membutuhkan atau dapat pula melalui berbagai amil penyedia layanan Zakat.
Saat menunaikan Zakat Fitrah tersebut dapat terlebih dahulu melafalkan bacaan niat yaitu seperti yang dapat dilakukan untuk diri sendiri yaitu seperti berikut ini:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ