Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda dapat melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Berikut cara cek penerima di tahun 2021:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Ketika sudah terdaftar di oss.go.id, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro.
Dalam konferensi pers pada Selasa, 6 April 2022, Airlangga memperkirakan bahwa penerima Banpres BPUM dari Kemenkop UKM bisa mencapai 12 juta penerima.
Jumlah penerima Banpres BPUM BRI dan BNI itu sama seperti BLT UMKM 2020 dan 2021, di mana jumlah penerimanya juga mencapai 12,8 juta pelaku usaha.
Demikian penjelasan klik link berikut agar masuk daftar penerima Banpres BPUM 2022 jika nama tak ada saat cek nama di link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.***