4. Klik "Proses Inquiry"
5. Setelah itu akan muncul informasi apakah tercatat sebagai penerima BLT UMKM Rp 600 ribu atau tidak.
Berikut contoh notifikasi jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM pada tahun lalu:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Setelah dinyatakan sebagai penerima bantuan ini, pelaku usaha mikro bisa datang ke kantor bank BRI untuk mengambil BLT UMKM Rp 600 ribu sesuai dengan syarat yang ditentukan.
Sayangnya, berdasarkan pantaun Berita DIY, link Eform BRI eform.br.co.id/bpum sedang tidak bisa diakses.
"404 Page Not Found. The page you requested was not found." tulis keterangan di laman tersebut.
Berikut ini syarat penerima bantuan Banpres BPUM tahun sebelumnya yang cair Rp 1,2 juta per penerima: