Pengertian Zakat Fitrah, Dalil, Niat, Ketentuan Serta Besaran Zakat Fitrah Menggunakan Beras dan Uang Tunai

- 20 April 2022, 13:16 WIB
Pengertian zakat fitrah, dalil, niat, ketetapan, total serta besaran zakat fitrah menggunakan beras dan uang tunai.
Pengertian zakat fitrah, dalil, niat, ketetapan, total serta besaran zakat fitrah menggunakan beras dan uang tunai. / PIXABAY/Pexels

Dari hadist di atas dapat disimpulkan bahwa waktu pelaksanaan zakat yakni sebelum sholat Idul Fitri. Namun hal tersebut bukan menjadi acuan pokok terkait waktu karena beberapa ulama sepakat bahwa pelaksanaan ibadah zakat fitrah lebih cepat lebih baik.

Dilansir dari situs yang sama, besaran zakat fitrah telah memiliki ketentuan khusus. Anak bayi yang baru lahir hingga lansia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yakni 2,5 kg dari makanan pokok yang dimakan sehari-hari.

Sedangkan apabila menggunakan uang tunai, cukup ditetapkan melalui musyawarah Amil Zakat. Besaran ditentukan dengan harga bahan makan pokok sebanyak 2,5 kg yang disesuaikan dengan harga pasar dan disepakati oleh bersama.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri, dan Keluarga: Kapan Waktu Terbaik Pelaksanaannya?

Adapun niat membaca niat untuk melaksanakan ibadah zakat fitrah adalah sebagai berikut :

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

Baca Juga: Pelaksanaan Zakat Fitrah yang Wajib Bagi Umat Muslim: Cara, Syarat, dan Penerima Zakat

Demikian informasi mengenai pengertian zakat fitrah, ketentuan, dalil, dan niat. Simak selengkapnya besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan apabila berzakat dengan uang tunai dan beras.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah