Daftar UMKM Online Agar Dapat BPUM BRI BNI 2022 Bukan di Banpresbpum.id tapi Link Ini, Buruan Sebelum Tutup

- 17 April 2022, 23:25 WIB
Cara daftar BPUM BRI dan BNI di banpresbpum.id, BLT UMKM kapan cair dan cara cek daftar nama penerima Banpres dari Kemenkop UKM.
Cara daftar BPUM BRI dan BNI di banpresbpum.id, BLT UMKM kapan cair dan cara cek daftar nama penerima Banpres dari Kemenkop UKM. /Tangkap layar diskopumkm.semarangkota.go.id

Yang perlu diketahui, saat ini daftar UMKM online masih buka di oss.go.id. Daftar UMKM online ini jadi syarat untuk dapat BPUM.

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:

  1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
  4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
  8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Baca Juga: Jangan Kaget Banpres BPUM 2022 Masuk Rekening Usai Daftar Kesini, BLT UMKM Cair Tanpa Terdaftar di Eform BRI

Berikut cara cek penerima di tahun 2021:

  • Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Ketika sudah terdaftar di oss.go.id, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro. 

Demikian penjelasan daftar UMKM online agar dapat BPUM BRI dan BNI 2022 bukan di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id bukan di link berikut, buruan daftar sebelum tutup.***

 

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x