BERITA DIY - Simak tanggal merah bulan April dan jadwal lengkap cuti bersama Lebaran 2022 selengkapnya.
Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2022. Selain itu, tanggal merah bulan April juga dapat disimak pada artikel ini.
Sebelum mengetahui jadwal cuti bersama Lebaran 2022, Pemerintah telah terlebih dahulu menetapkan tanggal merah untuk bulan April 2022.
Baca Juga: Tanggal Merah atau Hari Libur Bulan April: Sejarah Jumat Agung dan Tujuan Perayaan 15 April 2022
Pada bulan April 2022, hanya ada satu tanggal merah hari libur yaitu 15 April. SKB 3 Menteri menetapkan tanggal merah April 2022 jatuh pada 15 April sebagai peringatan wafat Isa Almasih.
SKB 3 Menteri tersebut merupakan putusan Menteri Agama (Nomor 375 Tahun 2022), Menteri Ketenagakerjaan (Nomor 1 Tahun 2022), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nomor 1 Tahun 2022).
SKB tersebut merupakan perubahan dari SKB 3 Menteri yang sama Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022