Selamat! BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair ke Orang yang Dapat Surat Ini, Cepat Masukkan Namamu Kesini

- 15 April 2022, 13:52 WIB
Selamat! BLT minyak goreng Rp 300 ribu cair ke orang yang dapat surat undangan dari kelurahan untuk ambil bansos Kemensos di Kantor Pos.
Selamat! BLT minyak goreng Rp 300 ribu cair ke orang yang dapat surat undangan dari kelurahan untuk ambil bansos Kemensos di Kantor Pos. /ANTARA FOTO/ Ardiansyah

BERITA DIY - Selamat! BLT minyak goreng Rp 300 ribu bisa diambil di Kantor Pos oleh orang yang menerima surat berikut ini. Cepat masukkan namamu kesini untuk mengetahui daftar nama penerima bansos Kemensos terbaru 2022.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan bantuan berupa uang tunai atau bansos melalui BLT minyak goreng Rp 300 ribu.

Bantuan ini diberikan kepada 23 juta orang yang terdiri atas keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, BPNT, dan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Pasti Cair Asal Bukan 7 Daftar Hitam Ini, Cek Namamu di Link Bansos Kemensos

Proses penyaluran BLT minyak goreng Rp 300 ribu ini bersamaan dengan pencairan BPNT Rp 200 ribu periode April 2022 di Kantor Pos.

Sehingga setiap KPM akan mendapatkan uang tunai atau bansos senilai Rp 500 ribu jika terdaftar sebagai penerima.

BLT minyak goreng Rp 300 ribu ini bisa diambil di Kantor Pos jika KPM sudah menerima surat undangan atau pemberitahuan dari kelurahan.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik KTP Ini Bisa Ambil Uang BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Cek Namamu di Sini

Surat undangan tersebut berisi beberapa informasi penting, yakni sebagai berikut:

1. Daftar nama penerima bansos

2. Lokasi pengambilan bansos

3. Jadwal atau waktu pengambilan bansos

4. Informasi soal cara lapor jika BLT minyak goreng yang diterima tidak sesuai jumlah

KPM yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat surat undangan ini bisa lapor ke pihak kelurahan atau kepala desa setempat.

Baca Juga: Jangan Kaget Dapat Bansos Rp 500 Ribu di Kantor Pos, Ini Tanda Jadi Penerima BPNT dan BLT Minyak Goreng

KPM juga bisa mengetahui apakah dirinya termasuk penerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu atau tidak, dengan cara cek daftar nama penerima bansos Kemensos terbaru 2022 ini di link cekbansos.kemensos.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu akan muncul beberapa kolom yang harus diisi dan dipilih

3. Pilih nama provinsi hingga desa di kolom wilayah penerima manfaat (PM)

4. Masukkan nammu di kolom nama PM

5. Masukkan kode huruf

6. Klik tombol "Cari Data"

7. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak

Baca Juga: Selamat BLT Minyak Goreng Cair April 2022 ke Pemilik KTP Ini, Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu di Link Kemensos

Proses pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan langkah-langkah yang hampir sama.

Unduh aplikasi tersebut di Google Play Store, kemudian registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun.

Login dan lakukan langkah-langka pengecekan daftar nama penerima bansos Kemensos terbaru 2022.

Jika terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, masyarakat tinggal menunggu menerima surat undangan untuk mencairkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu di Kantor Pos.

Baca Juga: Maaf! BLT Minyak Goreng 2022 Cuma Cair ke 3 Golongan Ini, Input Namamu Kesini Bisa Dapat Uang Rp 300 Ribu

Berikut kriteria masyarakat yang bisa dapat BLT minyak goreng Rp 300 ribu April 2022 ini:

- WNI

- Penerima BPNT

- KPM PKH

- Pedagang kaki lima yang menjual gorengan

- Orang miskin atau rentan miskin

- Terdaftar di DTKS

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat BLT Minyak Goreng 2022, Ini Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos

- Tercatat di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos

- Bukan ASN

- Bukan TNI

- Bukan Polri

Itulah informasi terini soal BLT minyak goreng Rp 300 ribu yang cair jika menerima surat undangan dan cara cek daftar nama penerima bansos kemensos dengan memasukkan nama ke link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x