Polisi Terapkan One Way dan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2022, Mulai Kapan dan di Mana Saja?

- 14 April 2022, 15:11 WIB
Ilustrasi - Polisi menerapkan one way dan ganjil genap saat mudik Lebaran 2022.
Ilustrasi - Polisi menerapkan one way dan ganjil genap saat mudik Lebaran 2022. /Pixabay/Rayydark

BERITA DIY - Polisi berencana menerapkan one way dan ganjil genap saat mudik Lebaran 2022. Mulai kapan dan di mana saja rekayasa lalu lintas itu akan diterapkan?

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi penerapan one way, contra flow dan ganji genap dilakukan untuk mencegah macet dan demi kelancaran mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Korlantas memperkirakan pada Lebaran 2022 ini jumlah masyarakat yang akan mudik mencapai 85 juta orang. Diperkirakan, sebanyak 47 persen di antaranya menggunakan transportasi jalur darat.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 Jasa Raharja, Jadwal Berangkat, Kota Tujuan, dan Syarat Lengkap

Firman mengatakn sistem one way akan diterapkan sistem contra flow tak berjalan efektif. Selain one way, polisi juga menerapkan skema ganjil genap.

"Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan," ujar Firman dikutip dari Antara, Kamis, 14 April 2022.

Oleh karena itu, masyarakat diminta memperhatikan pelat nomor mobil atau kendaraannya sebelum mudik. Sehingga perjalanan mudik bisa disesuaikan tanggal dengan pelat nomor kendaraan.

Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Jabodetabek: Syarat, Link Daftar, Kuota Pemudik, Kota Tujuan, dan Jadwal Mudik

Kapan one way dan ganjil genap diterapkan? Lalu, di mana saja rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2022 tersebut diberlakukan?

Direncanakan, one way dan ganjil genap akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, sehari sebelum cuti bersama Lebaran 2022. 

Adapun, lokasi penerapan one way dan ganjil genap mudik Lebaran 2022 yaitu:

1. 28 April 2022 pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB: dari KM 47 Tol Jakarta - Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis 2022 dan Syarat, Ini Daftar 14 Kota Tujuan dan Kuota Penumpang

2. 29 April 2022 pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB: dari KM 47 Tol Jakarta - Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

3. 30 April 2022 pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB: dari KM 47 Tol Jakarta - Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

4. 1 Mei 2022 pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB: dari KM 47 Tol Jakarta - Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 Kemenhub: Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftaran Online

Sedangkan, untuk arus balik, sistem one way diterapkan pada tanggal dan rute berikut:

1. 6 Mei 2022 pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB: dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 47 Tol Jakarta - Cikampek.

2. 7 Mei 2022 pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB: dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 3 + 500 Gerbang Tol Halim.

3. 8 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB hingga 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB: dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 3 + 500 Gerbang Tol Halim.

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022: Vaksin Covid-19, Tes Antigen, dan Bakal Ada Penyekatan di Jalur Mudik?

4. Polisi juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 Gerbang Tol Bawen dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Demikian informasi polisi menerapkan one way dan ganjil genap saat mudik Lebaran mulai Kamis, 28 April 2022.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x