Polisi Terapkan One Way dan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2022, Mulai Kapan dan di Mana Saja?

- 14 April 2022, 15:11 WIB
Ilustrasi - Polisi menerapkan one way dan ganjil genap saat mudik Lebaran 2022.
Ilustrasi - Polisi menerapkan one way dan ganjil genap saat mudik Lebaran 2022. /Pixabay/Rayydark

2. 7 Mei 2022 pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB: dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 3 + 500 Gerbang Tol Halim.

3. 8 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB hingga 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB: dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 3 + 500 Gerbang Tol Halim.

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022: Vaksin Covid-19, Tes Antigen, dan Bakal Ada Penyekatan di Jalur Mudik?

4. Polisi juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 Gerbang Tol Bawen dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Demikian informasi polisi menerapkan one way dan ganjil genap saat mudik Lebaran mulai Kamis, 28 April 2022.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x