Pihak pemerintah menerangkan bahwa BLT minyak goreng Rp300 ribu hanya akan cair kepada masyarakat yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Sembako / BPNT.
Cara mengetahui apakah terdaftar PKH atau BPNT yaitu dengan cek online di link cekbansos.kemensos.go.id pakai data sesuai KTP.
Jika terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH maka bisa dapat bansos Rp300 ribu dari BLT minyak goreng.
Itulah informasi terkait bansos Rp300 ribu yang akan cair melalui Kantor Pos. Masyarakat bisa ambil BLT minyak goreng tersebut jika terdaftar jadi penerima PKH atau BPNT.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel