Lebih lanjut, pacaran meskipun di luar bulan Ramadhan tidak diperbolehkan dalam Islam karena merupakan hubungan pria dan wanita yang belum sah.
Dikutip DeskJabar.pikiran-rakyat-com dari kanal YouTube Takzim Ulama, yang dipublikasikan dengan judul "Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Ustadz Abdul Somad" pada 17 Maret 2022, mengatakan bahwa:
"Hubungan Laki-laki dan Perempuan tidak ada ikatan nikah, tidak ada ikatan mahrom, haram!," kata Abdul Somad.
Baca Juga: Puasa Batal Jika Alami 7 Hal Ini, Simak Penyebab Ibadah Tidak Sah Menurut Al-Quran dan Hadits
Umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa maupun sehari-hari hendaknya menghindari hal-hal yang berpotensi mengakibatkan maksiat seperti pacaran.
Demikian apa saja hal yang dapat membatalkan puasa, apakah menangis, main game hingga pacaran dapat membuat pasa Ramadhan batal.***
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di deskjabar.pikiran-rakyat.com berjudul "WASPADA! Inilah Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Ustadz Abdul Somad Ingatkan: Udah Putusin Aja!"