Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 26, Simak Syarat Daftar: Berapa Batas Usia Peserta Prakerja?

- 8 April 2022, 14:57 WIB
Tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26 serta syarat mendaftarnya, apakah ada batas usia peserta Prakerja?
Tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26 serta syarat mendaftarnya, apakah ada batas usia peserta Prakerja? /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26 serta syarat mendaftarnya, apakah ada batas usia peserta Prakerja?

Kartu Prakerja akhirnya dibuka kembali. Saat ini, program Kartu Prakerja sudah sampai pada gelombang ke 26. Dalam laman Instagram resminya, Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Prakerja mengumumkan hal tersebut.

Program pemerintah ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja yang tidak termasuk penerima upah, seperti pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26, Login www.prakerja.go.id agar Dapat Uang Rp 600 Ribu per Bulan

Peserta Kartu Prakerja gelombang 26 tentu merupakan warga negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan sedang tidak dalam mengikuti pendidikan formal. Sementara batas usia sendiri tidak ada batas usia maksimal bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 26.

Selain batasan usia, berikut merupakan syarat-syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh peserta Kartu Prakerja gelombang 26.

Syarat Kartu Prakerja gelombang 26.

- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia.

- Peserta berusia minimal 18 tahun ke atas.

- Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah.

- Kartu Prakerja secara khusus diberikan kepada mereka yang sedang mencari kerja, karyawan yang terkena PHK, serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kemampuan kerja.

- Peserta menerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Kapan BPNT dan BLT Minyak Goreng Cair, Cek Nama Penerima Bansos Rp500 Ribu di Sini

- Peserta yang diprioritaskan menerima Kartu Prakerja adalah mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, selama masa Covid-19.

- Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa maupun Pegawai BUMN atau BUMD tidak termasuk dalam daftar orang yang berhak menerima Kartu Prakerja.

Setelah membaca syarat-syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 26 dan merasa diri Anda berhak menerima bantuan sosial tersebut, Anda bisa mengunjungi situs www.prakerja.go.id. Adapun cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26 sebagai berikut.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 26.

- Kunjungi situs www.prakerja.go.id melalui browser, bisa lewat HP atau komputer.

- Masukan data diri seperti NIK dan ikuti petunjuk pada layar.

- Ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan prses penerimaan akun baru.

- Kemudian siapkan kertas atau alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Selamat Karyawan dengan Gaji Rp1-3 Juta Dapat BSU 2022, Cek Syarat dan Tanggal Pencairan BLT di Sini

- Apabila telah menyelesaikan langkah-langkah di atas, Akun tersebut akan selesai dibuat.

Peserta Kartu Prakerja gelombang 26 bisa menunggu proses pendaftarannya, kemudian klik Gabung. Jika telah berhasil bergabung, tinggal menunggu pengumuman lolos atau tidaknya lewat situs www.prakerja.go.id.

Demikian informasi mengenai cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 26 beserta syarat-syarat batas usia peserta Kartu Prakerja.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah