Kategori kedua yaitu pedagang kaki lima atau PKL, khususnya yang berjualan gorengan, dengan jumlah 2,5 juta orang.
Untuk yang tercatat di DTKS Kemensos, nama penerima BLT minyak goreng bisa dicek secara online di link cekbansos.kemesos.go.id.
Sehingga, dipastikan nama-nama yang terdaftar di link tersebut akan mendapat BLT minyak goreng Rp 300 ribu.
Cara mengecek nama-nama penerima BLT minyak goreng yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Masukkan Data Berikut di Link Resmi Kemensos Ini
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP