Jika terdaftr sebagai penerima, maka kemungkinan besar pemilik KTP juga akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu ini.
Presiden Jokowi dalam keterangan persnya mengatakan bahwa bantuan ini sengaja diberikan untuk mengurangi beban masyarakat lantaran harga minyak goreng cukup tinggi akibat dampak hrga minyk sawit di dunia yang melonjak.
"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kt Jokowi, 1 April 2022 dikutip dari laman Sektretariat Kabinet.
Baca Juga: Hore! Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Kapan Cair? Simak Syarat dan Cara Dapat
Jokowi juga sudah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi agar pelaksanaan pencairan BLT minyak goreng ini berjalan dengan lncr.
Beberapa pihak yang diminta Jokowi untuk mengkoordinasikan hal ini di antaranya sebagai berikut:
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Kementerian Sosial (Kemensos)
- Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kepolisian Republik Indonesia (Polri).