Prakerja Gelombang 25 2022: Syarat Dokumen Daftar, Cara Selfie, Foto KTP Anti Gagal Input dan Link Pengaduan

- 1 April 2022, 10:34 WIB
Tata cara swafoto foto selfie atau foto KTP agar lolos Kartu Prakerja gelombang 25 dan link pengaduan jika gagal.
Tata cara swafoto foto selfie atau foto KTP agar lolos Kartu Prakerja gelombang 25 dan link pengaduan jika gagal. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Syarat daftar Kartu Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak dalam mengikuti pendidikan formal.

- Orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: UMKM Dapat Rp2,4 Juta, Login Dashborad www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25

Agar tak gagal input swafoto dan foto KTP, pastikan beberapa hal berikut:

- Pastikan foto KTP tidak buram

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah