Tak hanya untuk pelaku usaha, Kartu Prakerja juga diperuntukkan bagi kategori masyarakat lain seperti fresh graduate, karyawan, maupun korban pemutusan hubungan kerja.
Jika UMKM ingin mendaftar Kartu Prakerja, tidak perlu mempunyai ijin usaha seperti NIB atau SKU.
Namun, seperti biasa, setiap BLT atau bansos dari Pemerintah terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24 di www.prakerja.go.id, Cek Dashboard dan Email!
Berikut syarat UMKM untuk lolos Kartu Prakerja:
1. WNI berusia minimal 18 tahun