2. Mempunyai KTP
3. Sudah lulus sekolah atau kuliah
4. Tidak berprofesi sebagai anggota TNI/Polri
5. Tidak berprofesi sebagai PNS/PPPK (ASN) di BUMN/BUMD
6. Tidak menjabat sebagai anggota DPR/DPRD
7. Tidak menjabat sebagai Kepala Desa/Perangkat Desa
8. Belum pernah menjadi penerima bansos atau BLT lain dari Pemerintah seperti PKH, BPNT, BSU subsidi gaji, atau BPUM
9. Tidak pernah penerima menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya
10. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang pernah menjadi peserta Kartu Prakerja.
Baca Juga: Bocoran Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 25, Begini Cara agar Lolos Seleksi di prakerja.go.id