Apa Itu Buku Pelaut, Berikut Syarat, dan Cara Daftar Dokumen Pelaut Melalui dokumenpelaut.dephub.go.id

- 19 Maret 2022, 15:40 WIB
Apa itu Buku Pelaut, berikut kegunaan, syarat, dan cara daftar dokumen pelaut melalui dokumenpelaut.dephub.go.id.
Apa itu Buku Pelaut, berikut kegunaan, syarat, dan cara daftar dokumen pelaut melalui dokumenpelaut.dephub.go.id. /PIXABAY/dendoktoor

Berikut merupakan persyaratan wajib pelaut melalui laman  https://dokumenpelaut.dephub.go.id/pelaut/register:

1 Surat Permohonan Online dari Portal Buku Pelaut

2. Surat Keterangan belum pernah memiliki Buku Pelaut
3. Sertifikat Keterampilan Pelaut (BST).

4. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Polisi (SKCK)

5. Surat Kesehatan Pelaut / Surat Keterangan Sehat dari Dokter RS. PHC Belawan

6. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

7. Ijazah Umum (SD / SMP / SMA)

8. Pas Foto 3x4 Memakai Kemeja Putih Dasi Hitam, Latar sesuai jurusan (Biru = Deck, Merah = Mesin).

Baca Juga: Apa Itu Gargle? Pengertian, Cara Melakukan, dan Manfaat Bagi Kesehatan Mulut 

Setelah semua persyaratan telah dipenuhi, berikut cara mendaftar buku pelaut secara online :

1. Masukkan kode pelaut yang dimiliki

2. Masukkan tanggal lahir dengan kode dd/mm/yyyy

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah