- Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Bantuan sosial tunai atau BST
- Bantuan Kartu Sembako atau BPNT
- Bantuan PKH
- Periode penyaluran bantuan
- Progres pencairan bantuan
Adapun 10 juta NIK KTP yang bisa menerima bantuan PKH 2022 ini adalah mereka yang memiliki ciri-ciri berikut ini:
1. Menerima undangan atau pemberitahuan untuk mengambil bansos Kemensos ini
2. Rumah mereka tertempel stiker sebagai penerima bansos Kemensos
3. Nama mereka tertera di link cekbansos.kemensos.go.id
4. Tercatat sebagai penerima bantuan PKH 2022 di Aplikasi cek Bansos
Pemilik NIK KTP bisa dapat bantuan PKH 2022 sebesar Rp 10 juta lebih jika di dalam satu keluarga mereka terdapat setidaknya empat kategori penerima seperti ibu hamil, lansia, balita, dan difabel.