Pada periode sebelumnya bansos sembako ini diberikan setiap bulan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan dalam bentuk saldo di Kartu ATM yang bisa dibelanjakan di e-warong.
Pada tahap 1, 2, dan 3 ini, BPNT 2022 cair sekaligus atau rapel dalam bentuk uang tunai cash Rp 600 ribu melalui Kantor Pos.
Syarat Penerima BPNT
Meskipun demikian, pemerintah tetap memberikan BPNT 2022 Rp 600 ribu ini kepada para pemilik KTP yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, yakni sebagai berikut:
- WNI
- Warga miskin
- Belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah
- Bukan ASN, TNI, Polri
- Tercatat di DTKS