- Bank Tabungan Negara
Berikut beberapa kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan PKH 2022:
1. Anak balita Rp 3 juta per tahun
2. Anak SD Rp 900 ribu per tahun
3. Anak SMP Rp 1,5 juta per tahun
4. Anak SMA Rp 2 juta per tahun
5. Ibu hamil atau nifas Rp 3 juta
6. Lansia Rp 2,4 juta per tahun
7. Penyandang difabilitas Rp 2,4 juta per tahun