- Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Golongan Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
- Golongan Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Dalam satu KPM maksimal hanya boleh menerima empat anggota keluarga dengan golongan berbeda.
Jadi satu KPM berkesempatan dapat BLT Rp 10,8 juta jika memenuhi syarat golongan seperti contoh di bawah ini:
- Golongan Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
- Golongan Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
- Golongan Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-