Pengertian Tawaf Wada, Ifadah dan Qudum Adalah Apa, Hukumnya Bagaimana? Simak Bacaan Doa Tawaf

- 13 Maret 2022, 12:12 WIB
Penjelasan arti tawaf wada, ifadah, qudum adalah apa, hukum serta syarat dan bacaan niat doa tawaf dalam ibadah haji.
Penjelasan arti tawaf wada, ifadah, qudum adalah apa, hukum serta syarat dan bacaan niat doa tawaf dalam ibadah haji. /ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 11 Maret 2022: Doa Reyna tentang Askara Dikabulkan, Aldebaran dan Andin Sontak Bahagia

3. Tawaf wada

Adapun tawaf wada adalah praktik rukun haji yang dilakukan sebelum meninggalkan Kota Mekkah sebagai simbol perpisahan dan penghormatan kembali pada Baitullah.

Perlu dicatat, hukum melaksanakan tawaf wada adalah wajib bagi umat muslim yang akan meninggalkan Kota Mekkah. Tetapi tidak diwajibkan bagi perempuan yang sedang haid atau nifas.

Baca Juga: Waktu Mustajab Berdoa di Hari Jumat Menurut Ustad Adi Hidayat dan Bacaan Doa pada Waktu Tersebut

Bacaan doa tawaf serta syarat melakukan tawaf

Sejumlah syarat untuk melakukan tawaf diberikan agar sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, antara lain:

  • Menutup aurat.
  • Suci dari hadas dan najis.
  • Saat melakukan tawaf, ka’bah berada di sebelah kiri orang yang bertawaf.
  • Permulaan tawaf dimulai dari arah yang sejajar dengan hajar aswad.
  • Tawaf dilakukan di dalam masjid.

Adapun doa tawaf yaitu berawal dari niat sebagai berikut:

Allaahumma innii nawaitu thawaafa baitikal mu'azhzhami sab'ata asyawaathin fayassirhu lii wa taqabbalhu minnii bismillaahi Allahu Akbaru Allahu Akbaru wa lillaahil hamdu.

Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku niat tawaf di rumah-Mu yang agung dengan tujuh kali putaran. Maka mudahkanlah untukku dan terimalah tawaf itu dengan menyebut nama Allah... Allah Maha Besar... Allah Maha Besar, dan bagi Allah segala puji."

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah