BERITA DIY - Berikut penjelasan arti tawaf wada, ifadah, qudum adalah apa, hukumnya bagaimana serta bacaan doa tawaf dalam ibadah haji.
Salah satu rukun Islam adalah ibadah haji. Dalam tata cara berhaji, ada yang disebut dengan tawaf.
Adapun tawaf adalah kegiatan mengelilingi ka'bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad.
Termasuk dalam rukun ibadah haji, berarti tawaf adalah wajib. Jika ditinggalkan, artinya ibadah haji tidak sah. Seperti yang dijelaskan pada surat AL Hajj ayat 29:
ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
Artinya: "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah)".
Ada tiga jenis tawaf yang dilaksanakan seorang muslim yang beribadah haji, antara lain: tawaf qudum, tawaf ifadah, dan tawaf wada.