- Bansos PKH tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Belum mendapatkan bantuan sosial apapun dari Pemerintah
- Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Selain syarat utama menjadi penerima bansos PKH seperti yang tertulis di atas, Anda juga harus memenuhi 7 golongan penerima bansos PKH 2022.
Berikut tujuh golongan yang berhak menerima bansos PKH 2022:
- Golongan Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Golongan balita: Rp. 3.000.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-