4. Registrasi terlebih dahulu jika belum memiliki akun
5. Klik Buat Akun Baru
6. Isi data diri dan upload dokumen yang diminta
7. Verifikasi alamat email menggunakan kode OTP yang dikirim
8. Setelah selesai, login kembali menggunakan akun yang dimiliki
9. Pilih menu Cek Bansos
10. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
11. Setelah itu akan diarahkan ke laman hasil penelusuran
12. Pemilik KTP akan mengetahui apakah menerima BPNT Rp 600 ribu atau tidak.