Kronologi Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex Setelah Indra Kenz, Atas Penipuan Investasi Berkedok Trading

- 9 Maret 2022, 16:32 WIB
Kronologi Doni Salmanan jadi tersangka kasus Quotex setelah Indra Kenz karena penipuan insvestasi berkedok trading.
Kronologi Doni Salmanan jadi tersangka kasus Quotex setelah Indra Kenz karena penipuan insvestasi berkedok trading. / Instagram.com/@donisalmanan

Baca Juga: Tangmo Nida: Foto Mayat No Sensor Viral di Twitter, Fakta Kejanggalan, dan Kronologi Terbaru Kematiannya

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian ulang.

Sebagaimana telah diatur dalam pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Demikian informasi kronologi Doni Salmanan jadi tersangka kasus Quotex setelah Indra Kenz karena penipuan insvestasi berkedok trading.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah