- Klik 'Simpan' dan lakukan 'Sinkronisasi'.
4. Pembaruan status kepegawaian dan jenis PTK
Perbaikan atau pemutakhiran data status kepegawaian untuk calon peserta PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2 bisa dilakukan di laman https://datadik.kemdikbud.go.id.
Anda bisa login dengan akun Dinas Pendidikan, pada menu 'Dashboard' pilih 'Guru dan Tendik'. Pilih kategori pencarian, klik 'Cari PTK'.
Usai pencarian berhasil, pilih 'Kepegawaian' dan sesuaikan status kepegawaian dan jenis PTK. Klik 'Simpan' jika sudah sesuai. Terakhir, lakukan tarik data/sinkronisasi oleh operator satuan pendidikan untuk menarik hasil perbaikan data tersebut.
Demikian cara pemutakhiran data PPG Dalam Jabatan tahap 2 usai pengumuman dari Kemendikbud pada 4 Maret 2022 dan terakhir yakni 21 Maret 2022.***