BERITA DIY - Para calon peserta PPG Kemendikbud 2022 (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan tahap 2 diimbau untuk memperbarui data mereka.
Adapun pengumuman pemutakhiran data PPG Dalam Jabatan tahap 2 dirilis oleh akun Instagram resmi Kemendikbud atau Kemdikbud @ditjen.gtk.kemdikbud.
“Bagi seluruh calon peserta segera perbarui data anda sampai dengan batas waktu pada tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB,” tulis akun resmi Kemendikbud pada 4 Maret 2022.
Golongan calon peserta PPG Dalam Jabatan Kemendikbud 2022 tahap 2 yang wajib memperbarui data yakni:
- PNS/CPNS
- PPPK
- Honor daerah
- Guru Tetap Yayasan
- Kepala Sekolah.
Dalam pengumuman yang sama, disebutkan jika isian Data Riwayat Pendidikan wajib mencantumkan Program Studi S1 sebagaimana yang tercantum di ijazah masing-masing.
Dasar untuk pemutakhiran data calon peserta PPG Kemendikbud 2022 yakni sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek nomor 0409/B2/GT.00.03/2022.
Baca Juga: Cara Cek Hasil Pengumuman PPG 2022 Tahap Administrasi di Link ppg.kemdikbud.go.id
Berikut data-data yang perlu diperbarui dalam pendaftaran PPG 2022 antara lain: