Informasi Terbaru Jadwal Pendaftaran Akpol 2022 Kapan Dibuka: Syarat, Ketentuan, dan Cara Daftar Anggota Polri

- 7 Maret 2022, 12:25 WIB
ILUSTRASI - jadwal pendaftaran Akpol 2022 kapan dibuka, berikut syarat, ketentuan, dan cara daftar anggota Polri.
ILUSTRASI - jadwal pendaftaran Akpol 2022 kapan dibuka, berikut syarat, ketentuan, dan cara daftar anggota Polri. /Tangkap layar: akpol.ac.id

13. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)

14. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali

15. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud

Baca Juga: Polri Di Bawah Kementerian Apa? Ini Kronologi Pengusulan Polri di Bawah Kementerian yang Sedang Ramai

16. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

17. Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK

18. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri

19. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain

20. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan

21. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah