Berikut syarat penerima BPNT 2022:
- Warga Indonesia atau WNI.
- Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Terdafttar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Dirasa Anda memenuhi persyaratan, barulah Anda pastikan nama Anda terdaftar di link resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Cek penerima BPNT 2022 atau bansos sembako Rp 2,4 juta bisa melalui Laptop atau PC bahkan bisa lewat HP.