Dari empat tahap tersebut berarti penerima bansos PKH yang menerima bantuan sebanyak Rp 3 juta per tahun, akan mendapatkan Rp 750 ribu pada tahap 1.
Baca Juga: Pakai Data KTP Ini Untuk Cek Penerima PKH Tahap 1, Bansos hingga Rp3 Juta Cair Sampai 3 Maret 2022
Atau dengan kata lain Rp 750 ribu akan disalurkan selama empat kali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Simak tujuh golongan yang berhak dapat bansos PKH 2022:
- Ibu hamil menerima Rp 3 juta
- Anak balita menerima Rp 3 juta
- Anak sekolah SD menerima Rp 900 ribu
- Anak sekolah SMP menerima Rp 1,5 juta
- Anak sekolah SMA menerima Rp 2 juta
- Lansia menerima Rp 2,4 juta
- Difabel menerima Rp 2,4 juta
Baca Juga: Pemegang KTP Ini Berhak Menerima Bansos PKH Rp 6 Juta dengan Syarat dan Ketentuan Berikut
Bansos PKH 2022 akan dibagikan kepada 10 juta KPM dengan dana anggaran pemerintah sebanyak Rp 28,7 triliun.
Penyaluran sendiri sudah dimulai pada 22 Februari 2022 dan diharapkan akan selesai pada awal Maret 2022.
“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.
Golongan yang akan dapat Rp 600 ribu dalam bansos PKH 2022 yaitu golongan lansia dan difabel.