2. Memiliki KTP
3. Termasuk golongan fakir miskin
4. Terkena dampak pandemi Covid-19
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di DTKS Kemensos
Jika sudah memenuhi syaratm UMKM dapat langsung mendaftar untuk menjadi penerima BPNT atau bansos sembako melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut ini:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore
2. Buka aplikasi Cek Bansos
3. Buat akun baru menggunakan email aktif
4. Kemudian login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi