Perlu diketahui juga, terdapat 7 golongan yang ditetapkan Kemensos menjadi penerima bansos PKH 2022 yaitu ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah SD, anak sekolah SMP, anak sekolah SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.
Setiap golongan tersebut akan menerima bansos PKH yang berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan.
Berikut rincian nominal bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Dari rincian di atas, satu keluarga bisa mendapatkan bansos hingga Rp 10,8 juta jika memenuhi syarat seperti ibu hamil dengan syarat kehamilan kedua dan anak sekolah yakni satu anak untuk satu jenjang.
Baca Juga: Hubungi Nomor Kemensos Ini Jika Belum Dapat PKH yang Sudah Cair Tahap 1 Bulan Februari
Untuk pencairan bansos PKH, penerima bisa mengambil di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan.
Selain melalui kantor Pos, penerima juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).