Bansos PKH 2022 diperuntukkan untuk 10 juta KPM yang sudar tercatat di DTKS dengan anggaran total Rp 28,7 triliun.
Satu KPM maksimal bisa dapatkan empat golongan yang berbeda. Bahkan satu KPM bisa dapat bansos PKH Rp 10,8 juta jika penuhi golongan berikut ini:
- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun
Baca Juga: Hubungi Nomor Kemensos Ini Jika Belum Dapat PKH yang Sudah Cair Tahap 1 Bulan Februari
Cek sekatang di link resmi Kemensos untuk pastikan nama Anda termasuk dalam penerima bansos PKH 2022.