Hore! Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta jika Terdaftar di Sini, Begini Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 pakai KTP

- 24 Februari 2022, 13:20 WIB
Ibu hamil bisa dapat BLT Rp 3 juta jika terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id Cara cek daftar penerima Bansos PKH Tahap 1 Februari 2022.
Ibu hamil bisa dapat BLT Rp 3 juta jika terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id Cara cek daftar penerima Bansos PKH Tahap 1 Februari 2022. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Hore! Ibu hamil dapat BLT Rp 3 juta jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 yang cair mulai Februari 2022. Simak cara cek online daftar penerima bantuan pakai KTP.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH, baik sebelum maupun sesudah pandemi covid-19.

Salah satu penerimanya adalah ibu hamil atau baru saja melahirkan (nifas). Kriteria penerima ini mendapatkan BLT senilai Rp 3 juta per tahun yang cair dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Cek Rekening! Bansos PKH Rp 10,8 Juta Mulai Ditransfer ke Pemilik KTP Ini Februari 2022, Isi Datamu Kesini

Ibu hamil yang bisa dapat BLT Rp 3 juta ini adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2022, baik di link cekbansos.kemensos.go.id maupun Aplikasi Cek Bansos.

Cara cek online daftar nama penerima bantuan Bansos PKH yang cair Februari 2022 dapat dilakukan cuma modal HP dan KTP, dengan cara sebagai berikut:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

5. Klik Cari Data

Baca Juga: Kemensos Bocorkan Cara Pendaftaran Agar Masuk Daftar Penerima PKH 2022, Pencairan Bansos Tutup 3 Hari Lagi

Baca Juga: Selamat UMKM Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu 4 Kali Mulai Februari 2022, Bukan Daftar di Eform BPUM BRI Tahap 3

Setelah itu akan muncul informasi apakah ibu hamil/nifas bisa dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH 2022 ini atau tidak.

Selain itu, link cekbansos.kemensos.go.id juga akan menampilkan beberapa informasi penting soal bantuan dari Kemensos, yakni sebagai berikut:

- Data diri penerima, mulai nama, provinsi, hingga desa

- Jenis bantuan yang diterima. Hal ini dikarenakan link tersebut juga bisa digunakan untuk daftar nama penerima bantuan lain, seperti:

  • Penerima Bantuan Iuran (PBI)
  • Bansos PKH
  • Bansos Sosial Tunai (BST)
  • Bansos Sembako atau BPNT

Baca Juga: Selamat BLT Rp 3 Juta PASTI Cair ke Karyawan yang Terdaftar di Sini, Bukan Link BSU BPJS Ketenagakerjaan

- Periode pencairan bantuan atau jadwal pencairan bantuan. Berikut jadwal pencairan Bansos PKH 2022:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

- Status pencairan bantuan, yakni proses penyaluran Bansos PKH melalui Himbara. Berikut daftar bank yang ditunjuk untuk menylurkan bantuan ini:

  • BNI
  • BTN
  • BRI
  • Bank Mandiri

Baca Juga: Selamat Anda Dapat Bansos Sembako Rp 600 Ribu jika Nama Muncul di Sini, Cek BPNT Februari 2022 di Link Ini

Dikutip dari laman kemenkopmk.go.id, proses pencairan Bansos PKH Tahap 1 melalui bank Himbara dipercepat pada minggu kedua Februari 2022 ini hingga awal Maret 2022.

Ibu hamil yang merasa tidak pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah bisa daftar BAnsos PKH ini melalui Aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos merupakan layanan yang disediakan oleh Kemensos untuk melakukan beberapa hal terkait bantuan yang instansi ini salurkan, di anataranya sebagai berikut:

Baca Juga: Selamat Penerima 3 Tanda Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Begini Cara Cairkan Insentif Rp 3,55 Juta

- Cek online daftar penerim bantuan Kemensos

- Menyanggah orang yang tidak layak dapat bantuan

- Mendaftarkan diri sendiri, orang lain, maupun keluarga untuk dapat bantuan

- Cek online orang di sekitar yang dapat bantuan

Itulah ibu hamil yang bisa dapat bLT Rp 3 juta dan cara cek online daftar nama penerima bantuan Bansos PKH Tahap 1 bulan februari 2022 pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah