Jadi nominal bantuan yang akan dilampirkan di bawah ini akan dibagi empat tahap penyaluran. Misal golongan Lanjut Usia (Lansia) mendapat bantuan Rp 2,4 juta.
Maka bantuan Rp 2,4 juta tersebut di bagi empat. Golongan lansia ini akan menerim bantuan senilai Rp 600 ribu per tiga bulan.
Berikut golongan penerima bantuan bansos PKH 2022:
Baca Juga: Penerima Bansos PKH Tahap 1 Dapat Diketahui Lewat Nomor WA Ini, Ambil Dana Bantuan Mulai Tanggal Ini
- Golongan Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Golongan Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Golongan Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Golongan Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Seperti yang sudah disebutkan di atas, terdapat dua golongan yang mendapat bantuan total Rp 6 juta. Bantuan tersebut diterima jika dalam satu KPM terdapat dua golongan yang masing-masing dapat nominal Rp 3 juta.
Sedangkan yang berhak dapat bantuan Rp 3 juta hanyalah ibu hamil dan anak usia dini. Ketika dalam satu KPM terdapat ibu hamil dan anak usia dini, maka keluarga tersebut berhak dapat Rp 6 juta per tahun.
Baca Juga: PKH Tahap 1 Februari Cair ke 16 Ribu Orang di Wilayah Ini, Cek Nama KTP di 2 Link Berikut
Pastikan nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2022. Anda bisa cek PKH lewat HP melalui link online Kemensos.