BERITA DIY - Selamat Pelaku UMKM yang namanya muncul di link ini bisa dapat BLT Rp3 juta tanpa harus tercatat di Banpres BPUM, simak informasinya di artikel ini.
Bagi para pelaku UMKM yang namanya muncul di link cekbansos.kemensos.go.id berhak mendapat bantuan BLT Rp3 juta melalui Program Keluarga Harapan.
Pelaku UMKM yang memiliki kriteria untuk mendapatkan BLT Rp3 juta tanpa harus terdaftar di Banpres BPUM.
Seperti yang kita ketahui bersama, Banpres BPUM sudah tidak cair di tahun 2022 ini.
Kemenkop UKM terakhir kali mengalirkan bantuan Banpres BPUM pada Desember 2021 tahun lalu.
Namun bagi Anda pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan Banpres BPUM tidak perlu khawatir. Anda masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT Rp3 juta melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah menargetkan Program Keluarga Harapan ini kepada 10 juta penduduk di Indonesia.