Besaran anggaran Kartu Prakerja di 2022 sendiri ditetapkan sebanyak Rp11 triliun. Dana Pemerintah itu ditargetkan mampu menyerap 4,5 juta peserta baru.
Sama seperti pelaksanaan di 2020 dan 2021, insentif Kartu Prakerja 2022 mencapai Rp2,55 juta, tak termasuk insentif pelatihan sebesar Rp1 juta.
Adapun rincian insentif Kartu Prakerja tersebut, yakni Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei sebesar Rp150 ribu.
Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.