Baca Juga: 6 Prosedur Penerimaan KPM Bansos Sembako BPNT dari Kemensos, Jenis Sembako Apa yang Bisa Dicairkan?
UMKM bisa mendapatkan bantuan tersebut selama memenuhi syarat yang ditetapkan yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
2. Termasuk golongan fakir miskin
3. Terdampak pandemi Covid-19
4. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di DTKS
Uang Rp 200 ribu tersebut akan dimasukkan dalam kartu ATM BPNT yang diterbitkan oleh bank BUMN, mulai BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.
Lalu kartu ATM BPNT itu dapat ditukarkan dengan bansos sembako di warung yang ditunjuk oleh Kemensos, atau yang biasa disebut e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong).