Yuk ketahui syarat daftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Berikut langkah dapat insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta usai daftar dengan login dashboard www.prakerja.go.id hingga lolos:
1. Siapkan HP/perangkat yang terhubung dengan internet
Hal pertama yang harus dilakukan calon peserta adalah menyiapkan HP/smartphone atau laptop/PC yang terkoneksi dengan internet stabil. Sebab, semua proses pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online.
2. Siapkan identitas diri
Hal kedua adalah menyiapkan identitas diri, yakni KTP, KK, dan swafoto KTP. Dokumen-dokumen ini nantinya untuk mengisi data pribadi yang diminta saat login dashboard di laman prakerja.go.id.
3. Melakukan daftar/registrasi di laman prakerja.go.id