Gelombang 23 Kartu Prakerja Resmi Dibuka! Klik prakerja.go.id, 500 Ribu Orang dengan Ciri Ini Dipastikan Lolos

- 17 Februari 2022, 20:21 WIB
Ilustrasi: Resmi, Kartu Prakerja Gelombang 23 sudah dibuka 17 Februari 2022, daftar dengan klik gabung di prakerja.go.id, pastikan lolos dengan penuhi syaratnya.
Ilustrasi: Resmi, Kartu Prakerja Gelombang 23 sudah dibuka 17 Februari 2022, daftar dengan klik gabung di prakerja.go.id, pastikan lolos dengan penuhi syaratnya. /Dok. prakerja.go.id

BERITA DIY – Secara resmi, gelombang 23 Kartu Prakerja sudah dibuka sejak 17 Februari 2022 pukul 14.15 WIB. 500 ribu orang yang memiliki ciri-ciri ini dipastikan lolos dan dapat bantuan Rp3,55 juta. Klik gabung sekarang pada situs prakerja.go.id

Kartu Prakerja memang dirasa sebagai program yang terbukti efektif untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas peserta dan sejak pertama kali diluncurkan.

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapat sejumlah keuntungan di antaranya, pelatihan kompetensi, hingga insentif yang dapat dicairkan senilai Rp2,55 juta.

Baca Juga: Pemerintah: Resmi Kartu Prakerja Gelombang 23 Hari Ini 17 Februari 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Akunnya

Melalui Konferensi Pers Kartu Prakerja 2022 yang digelar secara live melalui akun YouTube PerekonomianRI, 17 Februari 2022, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 resmi dibuka sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmaanirrahim, pada hari ini, saya menyatakan bahwa program Kartu Prakerja Gelombang 23 secara resmi dibuka. Selamat mengikuti Program Kartu Prakerja tahun 2022! Mari melangkah maju, menjadi lebih baik, dan siap dari sekarang!” terang Airlangga Hartarto.

Pada pembukaan gelombang 23 ini, panitia menyediakan kuota sebanyak 500 ribu orang untuk dapat mengikuti pelatihan dan mendapat insentif Kartu Prakerja di Februari 2022.

Dimana 500 orang tersebut berasal dari mereka yang memiliki tujuh ciri-ciri di antaranya:

  1. WNI berusia di atas 18 tahun
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Bukan penerima bansos lain dari pemerintah selama Covid-19
  4. Pekerja yang sedang mencari kerja
  5. Pekerja terkena PHK
  6. Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja atau sedang dirumahkan,
  7. Pekerja bukan penerima upah termasuk pemilik UMKM

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Ini 5 Cara Agar Lolos Daftar via Login Dashboard www.prakerja.go.id

Cara Daftar

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x