BERITA DIY - Klik link berikut untuk dapat BLT Rp2,4 juta Februari 2022 tanpa masuk daftar penerima BSU Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Subsidi Gaji sudah berjalan sejak tahun 2020, di mana penyalurannya dilakukan karena adanya pandemi COVID-19. BSU cair ke karyawan yang telah penuhi syarat.
Pada saat awal dijalankan, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp2,4 juta. Penyaluran BSU ini dilakukan melalui 2 tahap.
Lalu di 2021, nilai BLT Subsidi Gaji yang didapatkan oleh karyawan sebanyak Rp1 juta. BSU tersebut dicairkan hanya sekali dalam setahun oleh Kemnaker.
BLT Subsidi Gaji sendiri merupakan program bantuan Kemnaker yang dijalankan untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Syarat untuk dapat BLT Subsidi Gaji, di antaranya ialah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga memenuhi ketentuan upah yang ditetapkan Pemerintah.
Namun tak perlu khawatir jika tak terdaftar BLT Subsidi Gaji, sebab karyawan masih bisa mendapat BLT sebesar Rp2,4 juta dari Pemerintah.