Bansos PKH sendiri merupakan program Kemensos yang bertujuan untuk mengentaskan masyarakat miskin. Program ini berjalan sejak 2007.
Nominal Rp 10,8 juta yang dimaksud di atas adalah jumlah maksimal yang bisa didapat oleh KPM,
Dalam satu keluarga maksimal hanya bisa mendapatkan 4 golongan. Bantuan Rp 10,8 juta diasumsikan dalam satu keluarga mendapatkan rincian bantuan sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun
- Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun
Lebih lengkapnya terdapat tujuh golongan penerima bansos PKH 2022. Simak daftar golongan beserta nominal bantuan yang akan diterima: