3 Amalan Hari Jumat yang Rugi Jika Dilewatkan, Salah Satunya Sholawat untuk Rasulullah

- 11 Februari 2022, 12:55 WIB
Ilustrasi - Hari Jumat adalah hari yang penting bagi umat Islam, juga menyimpan keutamaan dibanding hari-hari lainnya yang sayang apabila dilewatkan begitu saja. Tiga amalan di bawah dapat diamalkan untuk menambah pahala di hari Jumat.
Ilustrasi - Hari Jumat adalah hari yang penting bagi umat Islam, juga menyimpan keutamaan dibanding hari-hari lainnya yang sayang apabila dilewatkan begitu saja. Tiga amalan di bawah dapat diamalkan untuk menambah pahala di hari Jumat. /pixabay/mohamed_hasan

Baca Juga: Bacaan Surat Al Kahfi Ayat 1-10 serta Keutamaan Membaca di Hari Jumat

- Sholawat untuk Rasulullah

Sholawat adalah amalan yang mulia. Dalam beberapa riwayat dikatakan bahwa sholawat adalah penolong baik di dunia maupun di akhirat. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits dari Imam Muslim, yaitu: “Barangsiapa yang bersholawat kepadaku satu kali maka Allah akan bersholawat kepadanya 10 kali,"

Alm Syekh Ali Jaber dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube TAMAN SURGA.NET, mengatakan bahwa setiap sholawat yang kita lakukan, akan dibawa oleh malaikat menuju Rasulullah SAW.

Sehingga, apabila kaum muslimin ingin mendapat syafaat dari Rasulullah di hari kiamat nanti, perbanyak sholawat kepadanya, terkhusus di hari Jumat.

- Membaca Surat Al Kahfi ayat 1-10

Salah satu surat yang dianjurkan untuk dibaca pada hari Jumat adalah surat Al Kahfi. Orang yang membaca surat ini akan terhindar dari fitnah dajjal. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang berasal dari Abu Darda, Rasulullah SAW bersabda:


مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ


Artinya: "Siapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, maka ia akan terlindungi dari Dajjal (fitnah)." (HR Muslim).

Baca Juga: Bacaan Doa Tahlil Yasin, Doa Arwah Lengkap Bahasa Arab, Latin, dan Artinya Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah