Ia mengatakan bahwa Briptu Christy melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021 dan telah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan sejak 31 Januari 2022.
"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut," Tegas Jules.
Berikut profil Briptu Christy, Polwan Manado yang mangkir dari tugasnya
Nama: Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto
Pangkat/NRP: Briptu/96120212
Jenis Kelamin: Perempuan
Agama: Kristen
Tempat dan Tanggal Lahir: Manado, 26 Desember 1996
Suku/Bangsa: Indonesia