- Bukan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan TNI/Polri
- Bukan anggota DPR
- Dalam 1 Kartu Keluar (KK) hanya 2 NIK yang bisa didaftarkan
- Belum pernah ikut Program Kartu Prakerja
Ketentuan tersebut harus dipenuhi oleh pelamar yang kemudian baru bisa mendaftar ke prakerja.go.id dengan membuat akun terlebih dahulu, agar saat nanti pada saat pembukaan pendaftaran prakerja bisa langsung mendaftar.
Demikian penjelasan mengenai NIK KTP yang lolos menerima bantuan Rp600 ribu.***